Informasi, Berita & Opini

Jumat, 14 Agustus 2020

Komplotan Naas Maling Kabel Listrik Demi Ratusan Ribu Rupiah

Berhasil digulungnya komplotan pencuri kabel listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Polres Tanah Bumbu berserta jajarannya, mengundang berbagai reaksi dari para warganet yang membaca pemberitaan baik melalui media online maupun yang disebarkan ke berbagai media sosial.

Tak sedikit warganet yang menyampaikan apresiasi kepada pihak Kepolisian dan menginginkan agar para pelaku dihukum berat karena telah merusak fasilitas umum untuk kepentingan orang banyak.

"Para pelaku itu berkerja dalam rentang waktu cukup lama sehingga mengakibatkan kerugian Pemkab ratusan juta rupiah. Kalau ada kesempatan mereka mencuri sekian ratus meter kemudian dijual ke pembelinya yang hasilnya pun dibagi tiap pelaku mendapat antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu. Kalau ada kesempatan mereka mencuri lagi sekian ratus meter kabel, begitu seterusnya mereka lakukan," ungkap pihak Polsek Batulicin.

Para pelaku pencurian kabel listrik PJU sebanyak 9 orang dan 1 dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) itu melakukan aksinya selama berbulan-bulan yang tidak sekaligus pada kesempatan, sehingga duit yang diperoleh dari penjualan kabel hasil curian pun tidaklah banyak, namun akibatnya membuat ratusan listrik PJU padam.
 
"Mantap pak," komentar akun Wong Deso Deso, seorang Facebooker atas kinerja pihak Kepolisian.

"Aki lampu di jembatan jalan 30 habis jua kadada tasisa," komentar akun Burhanudin, seorang Facebooker lainnya. (Eks-1) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.