"Habis rapid test mas. Bayar Rp 200 ribu per orang, soalnya mau pulang ke Jawa, ga bisa pergi kalau ga ada surat rapid test," ungkap seorang emak bersama anaknya yang mau pulang ke Pulau Jawa.
Di alam kemerdekaan ini warga terbelenggu oleh pandemi COVID-19; yang membuat berkurangnya kemerdekaan, mesti pakai masker, cuci tangan, jaga jarak, ingin keluar daerah pun wajib rapid test, dan.......bayar, padahal konon Pemerintah sudah menganggarkan dana yang tak sedikit untuk pencegahan dan penanggulangan COVID-19.
"Bulan lalu adik saya malah bayar Rp 350 ribu untuk rapid test, sebelum-sebelumnya malah ada yang bayar sampai Rp 600 ribu," ungkap si emak pula.
Itulah yang terjadi di Tanah Bumbu saat ini. Padahal Pemkab sudah menganggarkan setidaknya Rp 200 milyar untuk penanganan COVID-19 itu. Hanya saja tampaknya dana tersebut tak cuma dibelikan untuk yang terkait langsung dengan pencegahan COVID-19, menurut seorang Politisi PDIP Kalsel; terdapat diantaranya sekitar Rp 5 milyar yang dibelikan tumbler (botol tempat minuman) yang menurutnya tak ada kaitannya langsung dengan COVID-19.
------------------
*[Opini], merupakan tulisan yang dikembangkan oleh Media ini. Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.