ilustrasi |
Penggratisan air PDAM diperuntukan bagi warga yang terdampak Covid-19 yang diakibatkan oleh dibatasinya ruang gerak mereka untuk beraktivitas sehingga menyebabkan roda perekonomian pun nyaris terhenti. Dan anggaran untuk penggratisan air PDAM itu pun di banyak daerah diambil dari anggaran untuk pencegahan dan penangulangan Covid-19 yang lumayan besar ratusan milyar tergantung kebijakan Pemerintah Daerah masing-masing.
Tapi berbeda yang terjadi di Tanah Bumbu. Penggratisan air PDAM baru dilakukan beberapa hari lalu dengan keluarnya Instruksi Bupati; yang menggratiskan pembayaran penggunaan air oleh para pelanggan Golongan Rumah Tangga A1 dan Golongan Sosial Umum seperti rumah dan tempat ibadah. Dan.....keluarnya segala biaya yang diakibatkan dari Instruksi Bupati itu dibebankan ke pihak PDAM Tanah Bumbu.
Tak ada masalah. Plt Direktur PDAM Bersujud Tanah Bumbu, A. Sobari mengatakan, "maunya Bupati seperti itu."
Namun perlu diketahui PDAM itu bukan cuma dimiliki oleh Pemkab Tanah Bumbu tapi Pemerintah Daerah yang dalam hal ini juga termasuk pihak Legislatif yakni DPRD.
"Kami akan memanggil pihak PDAM untuk meminta penjelasan terkait berapa banyak yang digratiskan dan berapa anggaran yang akan ditanggung atau membebani PDAM. Karena ini bukan masalah berapa angkanya, tapi tetap saja menambah beban PDAM yang setiap tahun masih menerima penyertaan modal yang rata-rata per tahun di kisaran angka Rp 5 milyar. Kebijakan untuk penggratisan air PDAM itu mestinya mengajak keterlibatan DPRD sebelum mengambil keputusan," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH yang merupakan Politisi Senior di DPD PDIP Propinsi Kalsel.
Memang sepintas lalu PDAM Tanah Bumbu ini 'berduit', dikarenakan belum lama tadi rampung membangun Water Treatment Plant (WTP) atau sebutan lainnya Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang berlokasi di Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat yang diresmikan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor.
Beberapa pihak mempertanyakan kenapa baru sekarang air PDAM ini digratiskan tidak sejak awal merebaknya pandemi Covid-19, tapi saat menjelang pelaksanaan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
"Kalau sekarang meski tetap masih pada kondisi pandemi Covid-19, tapi warga sudah bisa beraktivitas seperti semula meski harus melaksanaan protokol kesehatan yang ketat. Artinya saat ini sudah banyak warga yang kembali bisa berusaha dan memperoleh penghasilan seperti semula," ungkap seorang sumber Media ini yang tak bersedia ditulis identitasnya.
Penggratisan air PDAM oleh Pemkab Tanah Bumbu melalui Instruksi Bupati ini tak urung menimbulkan berbagai persepsi terutama asumsi aroma politis yang mengarah kepada kepentingan politik terkait Pilkada. Ini mengingat Bupati Tanah Bumbu merupakan Kader dari Partai Amanat Nasional (PAN) yakni Partai Politik yang menjadi pengusung dan pendukung Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Zairullah Azhar dan HM. Rusli.
Belum diketahui apakah Instruksi Bupati Tanah Bumbu terkait penggratisan air PDAM ini akan tetap dilaksanakan atau tidak, pihak DPRD pun masih mengagendakan pemanggilan terhadap pihak PDAM. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.