Pasca diumumkannya hasil swab test 25 orang positif terkonfirmasi dari PDAM dan kontak eratnya, Pelayanan di PDAM Kotabaru ditutup sementara.
Terhitung mulai Senin (23/09/20) pelayanan di Kantor PDAM Kotabaru yang beralamat di Jalan Brigjen H. Hasan Basri Km 3 Kotabaru ditutup sementara waktu.
Pelayanan dilakukan melalui call center PDAM Kotabaru yang sudah dipasang di depan kantor PDAM Kotabaru.
Dalam pengumuman itu juga disebutkan Sanksi Denda untuk bulan September 2020 ditiadakan. PDAM menjamin dengan adanya penutupan pelayanan ini tidak mengganggu proses distribusi air ke pelanggan. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.