Proyek pembangunan saluran drainase/gorong-gorong sepanjang Jln. P. Hidayat Kotabaru hingga batas akhir masa pengerjaan belum juga selesai.
Proyek dengan nilai kontrak Rp 583.665.322,- dikerjakan oleh CV. Ratman & Son yang juga mengerjakan proyek Siwalk Siring Laut yang juga molor, dimulai tanggal 11 Mei 2020 sampai dengan 7 September 2020 hingga berita ini diturunkan belum juga selesai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru, Maulidiansyah, mengatakan saat ditemui awak media, proyek pembangunan drainase ini perpanjangan dan belum tahu sampai kapan lagi perpanjangannya.
Maulidiansyah mengatakan optimis proyek pembangunan drainase selesai di masa perpanjangan.
Ini yang kedua kalinya CV. Ratman & Son molor dalam pengerjaan proyek di Kotabaru.
Warga mengeluhkan banyak sisa material yang terserak di pinggir jalan. Bupati juga pernah beberapa kali menegur pihak kontraktor untuk membersihkan sisa material namun pihak kontraktor tidak menghiraukan. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.