Belum lama menikmati jalan mulus dan belum genap setahun pasca pengaspalan, jalan poros Desa Langadai Kecamatan Kelumpang Hilir sudah rusak di beberapa titik, dan dikeluhkan warga.
Proyek pengaspalan jalan poros Desa Langadai ini dilaksanakan oleh CV Kevindo Jaya Mandiri dan Konsultan pengawas CV RA3 Jaya Putra dengan nomor kontrak 602.1/06/SP/JL-DSL/15.28/BM.02/2019 serta anggaran biaya sebesar Rp. 4.200.408.506 dan lama waktu pengerjaan 120 hari kalender, atau mulai tanggal 5 Juli sampai 1 Nopember 2019.
Wakil Ketua BPD Desa Langadai, Syamsul Kamal angkat bicara dan mengeluhkan kerusakan aspal jalan poros desa tersebut.
"Belum setahun pasca pengasapalan, jalan utama Desa Langadai sudah banyak rusak, bagaimana kalau 5 tahun ? padahal anggarannya kemarin lebih Rp 4 milyar," tuturnya dengan nada bertanya, Jumat (02/10/20).
Syamsul Kamal juga mengatakan, saat proyek berjalan tahun 2019 lalu, memang beberapa kali tim dari Kotabaru melakukan pengecekan lapangan.
"Waktu proyek pengaspalan ini berjalan hingga selesai, saya melihat ada beberapa kali tim dari Dinas Kotabaru melakukan pengecekan, tapi ya begini juga hasilnya," terangnya dengan nada prihatin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.