Informasi, Berita & Opini

Jumat, 02 Oktober 2020

Penghasilan Pegawai Non PNS Tanah Bumbu Lebih Besar di Era Mardani

Penghasilan para Pegawai Non PNS di era Mardani H. Maming sebagai Bupati Tanah Bumbu; ternyata lebih besar daripada Bupati sebelumnya, padahal di masa sebelum Mardani menjadi Bupati diketahui perputaran roda ekonomi lebih lancar dikarenakan masih adanya kegiatan pertambangan dan pekerjaan di bidang perkayuan.

Di awal-awal Kabupaten Tanah Bumbu berdiri sangat banyak kegiatan di bidang pertambangan selain itu pekerjaan di bidang perkayuan pun masih banyak yang eksis. Puluhan penggergajian kayu (sawmill) kala itu masih banyak yang beroperasi.

Jika dilihat dari banyaknya kegiatan di kedua bidang tersebut maka tentu berimbas kepada pendapatan daerah pula yang setidaknya dapat lebih memberikan pendapatan lebih kepada para Pegawai Non PNS. Tapi ternyata hal itu tak berimbas kepada mereka yang berstatus sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun Pegawai Honorer di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Data di bawah ini kan menunjukkan itu semua.

Di masa pemerintahan Bupati Zairullah Azhar, di tahun 2006; gaji PTT Umum lulusan S1 sebesar Rp 600 ribu, Diploma Rp 550 ribu, SLTA Rp 500 ribu dan SLTP/SD sebesar Rp 400 ribu.
Gaji tersebut naik di 2007; PTT Umum lulusan S1 sebesar Rp 600 ribu, Diploma Rp 650 ribu, SLTA Rp 600 ribu, dan SLTP/SD sebesar Rp 550 ribu. 

Di 2007 ada tambahan PTT Khusus yakni lulusan S1 digaji sebesar Rp 250 ribu, Diploma Rp 225 ribu, SLTA Rp 200 ribu, dan SLTP/SD sebesar Rp 175 ribu.

Di 2008 tak ada kenaikan gaji pada PTT Umum kecuali pada PTT khusus yang naik antara Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu. Begitupun di 2009 dan 2010 tak ada kenaikan gaji pada PTT Umum dan PTT Khusus.

Gaji Pegawai Non PNS naik ketika Mardani menjadi Bupati yakni di 2011; baik PTT Umum maupun PTT Khusus naik sebesar Rp 250 ribu per bulannya. Di 2012 kembali naik sebesar Rp 100 ribu per bulannya. Di 2013 kembali naik sebesar Rp 200 ribu per bulan. Di 2014 naik lagi sebesar Rp 200 ribu, dan 2015 atau akhir periode I jabatan Mardani sebagai Bupati; kembali naik sebesar Rp 200 ribu.

Mardani kembali terpilih jadi Bupati Tanah Bumbu periode II. Gaji Pegawai Non PNS di 2016 kembali naik sebesar Rp 200 ribu per bulannya. Di 2017, dan 2018 tak ada lagi kenaikan gaji ataupun honor. Di 2018 Mardani mengundurkan diri sebagai Bupati Tanah Bumbu yang digantikan oleh Wakilnya, H. Sudian Noor hingga kini 2020. Di tahun 2019 dan 2020 belum ada kenaikan. (Red)

1 komentar:

  1. saya g ga bisa di bagikan min , bisa di sebar luaskan ini kenyataan

    BalasHapus

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.