Informasi, Berita & Opini

Jumat, 23 Oktober 2020

Bupati Tanah Bumbu Nonaktifkan Sekdakab, Kenapa ?

Isu yang cukup lama beredar terkait penggantian Sekdakab Tanah Bumbu, kini terbukti benar.

Isu Sekdakab Tanah Bumbu, H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM akan digantikan oleh Ambo Sakka; benar-benar terjadi.

Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor melalui surat nomor T/821/3899/BKD-MP.3.BUP/X/2020 tertanggal 22 Oktober 2020 tentang Surat Perintah Pelaksana Harian; memberikan jabatan Pelaksana Harian atau Plh kepada Dr. H. Ambo Sakka, M.Pd yang sebelumnya adalah Kepala Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Sedangkan melalui Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor  T/821.1/3899/BKD-MP.3.BUP/X/2020 tertanggal 20 Oktober 2020 yang bersifat 'rahasia'; membebaskan sementara H. Rooswandi Salem, M.Sos, MM dari jabatannya sebagai Sekdakab Tanah Bumbu.

"Saya sampai hari ini tidak mengetahui apa yang dituduhkan ke saya. Dan secara administratif belum pernah ada surat, serta pembinaan dari pimpinan pun tidak ada teguran lisan maupun tertulis. Tiba-tiba pak Bupati menonaktifkan saya dengan alasan tuduhan yang saya tidak pernah merasa melakukannya. Sabar saja," ungkap Rooswandi ketika dimintai tanggapannya terkait keputusan Bupati Tanah Bumbu itu. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.