Calon Bupati Tanah Bumbu untuk Pilkada Tanah Bumbu tahun 2020, Syafruddin H. Maming (SHM) yang akrab dipanggil Cuncung, memperingatkan Panwas Pilkada terkait pemasangan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho dan lainnya.
"Panwas silakan ambil dokumennya, tapi ulun (saya, Red) ke Panwas memasang baliho harus sesuai dengan aturan dan bukan di fasilitas umum," ungkap Cuncung saat berkampanye di hadapan warga Kelurahan Batulicin beberapa hari lalu.
Ungkapan Cuncung tersebut menyindir adanya spanduk Paslon Nomor Urut 3; Zairullah Azhar dan HM. Rusli (ZR) yang dipasang di Pasar Batulicin beberapa waktu lalu.
"Panwas, Tim ulun sudah melapor, bila kada menurunkan baliho atau menindaklajuti jangan salahkan kalau warga Batulicin yang menurunkan baliho di pasar itu," kata Cuncung dalam dialek Bahasa Banjar yang maksud jika Panwas tak menurunkan baliho dan menindakalanjuti laporan timnya, maka warga Batulicin yang akan menurunkan baliho di Pasar Batulicin. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.