Saat menjawab pertanyaan sejumlah Jurnalis usai mendaftarkan diri ke KPUD Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 4 September 2020, terkait pembangunan bendungan, Zairullah menjawab perencanaan Bendungan Riam Kiri itu sudah dilakukan puluhan tahun lalu.
"Riam Kiri itu kan di Kecamatan Kusan Hulu, mau dibikin puluhan tahun lalu, yang sekarang efesus [mungkin maksudnya efek khusus, Red) sudah selesai tinggal mencarikan duitnya Rp 1,8 trilyun," jawab Zairullah menjawab pertanyaan Jurnalis terkait isu lingkungan dan banjir di wilayah Tanah Bumbu.
Namun pernyataan Zairullah Azhar terkait Bendungan Riam Kiri (a.k.a Riam Kiwa) itu dinilai keliru oleh Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H. Maming (MHM).
"Keliru kalau menyebut bendungan yang akan dibangun di wilayah Kecamatan Kusan Hulu dengan Riam Kiri yang berada di wilayah Kabupaten Banjar. Yang benar itu adalah Bendungan Sungai Kusan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu," ungkap MHM.
Ditambahkan MHM, perencanaan pembangunan Bendungan Sungai Kusan itu sudah dilakukan pada 2016 atau di Periode I pemerintahannya bersama Wabup, Difriadi Darjat. Pembangunan Bendungan Sungai Kusan itu dimaksudkan untuk menanggulangi banjir, irigasi, pembangkit listrik (PLTA) dan penyedia air bersih, dan anggaran yang dipatok untuk selama 5 tahap adalah sebesar Rp 1,41 trilyun lebih.
"Ini perencanaannya mulai dianggarkan di periode pertama sampai kedua untuk menanggulangi banjir dan mengaliri 10.000 hektar sawah," tutup MHM. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.