Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 24 Oktober 2020

Salah Tempat Cabup Nomor Urut 2, Mila Karmila Batal di Kampung Baru

Karena kesalahpahaman sehingga silaturahmi Calon Bupati Tanah Bumbu Nomor Urut 2; Mila Karmila ke warga Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (24/10/20); batal.

Sedianya silaturahmi itu akan dilaksanakan di rumah seorang warga. Dikarenakan sesuatu hal dipindahkan ke rumah warga lainnya yang ternyata rumah tersebut adalah milik Kepala Desa Pulau Burung.

Kepala Desa Pulau Burung, Saidina yang selain bermukim di desa dimana ia jadi Kepala Desanya yakni Pulau Burung, juga memiliki rumah di Kelurahan Kampung Baru. 

Kepada Kru Media ini Saidina menampik jika ia mengusir Mila Karmila dari rumahnya, tapi ia mengatakan sebelumnya tak ada koordinasi antara pihak pengundang dengan dirinya. 

"Ini bukan kesalahan dari Tim Pemenangan Nomor Urut 2 tapi dari pihak yang ditunjuk sebagai tuan rumah tak ada koordinasi dan minta ijin ke saya selaku pemilik rumah. Saya tak ingin ada masalah nantinya terhadap diri saya selaku Kepala Desa. Kalau saya dituding mengusir tentu saya keberatan," ungkap Saidina.


"Alasannya tidak enak, padahal yang mengajak ke lokasi itu paman oleh Kades Pulau Burung. Tak tahunya rumah yang dinaiki itu rumah Kades Pulau Burung," ujar Agus Rismalian Noor, Ketua Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 2.

Menurut Saidina, rumah yang ditunjuk sebagai tempat silaturahmi itu adalah rumah milik paman istrinya yang berada dekat rumahnya. Karena kondisinya berantakan tanpa sepengetahuan ia dan istrinya dipindahkan oleh paman istrinya itu ke rumahnya.

"Tentu saja saya merasa tidak enak rumah saya dipakai padahal saya tak memberikan ijin, apalagi ada yang memoto-moto pula," tutup Saidina.

Dikarenakan tak bisa silaturahmi ke warga di Kelurahan Kampung Baru, menurut Agus Rismalian Noor, Cabup Nomor Urut 2 ke Desa Bersujud dan beberapa titik lainnya. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.