Sejumlah banner milik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Nomor Urut 2, H. Denny dan H. Difri (H2D) yang dipasang di wilayah Pulau Laut Kotabaru terutama di kawasan Kecamatan Pulau Tengah; dilepas pihak Panwas Kecamatan.
Terutama di wilayah Desa Sungup Kanan dan Pantai Baru Kecamatan Pulau Laut Tengah Kotabaru, banner Paslon Nomor Urut 2, H2D tak ada lagi. Pihak Panwas Kecamatan Pulau Tengah ketika dihubungi Media ini menyebut banner tersebut memang dilepas karena tak memiliki Nomor Urut.
Simak juga : Siapa Sangka Mardani Bisa, Apalagi Cuncung (SHM). Simak juga : Siapa Sangka Mardani Bisa, Apalagi Cuncung (SHM).
"Kami sudah memberitahukan kepada pihak yang bersangkutan terkait pelepasan banner-banner tersebut," ujar pihak Panwas.
Sementara itu pihak Tim Pemenangan Paslon H2D di Kotabaru pun membenarkan adanya pelepasan banner tersebut dikarenakan oleh aturan yang melarangnya. Namun demikian memasuki Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara; masih terdapat beberapa banner dan baliho Paslon H2D yang tetap terpasang. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.