Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 17 Oktober 2020

ASN Terlapor Dugaan Pelanggaran Pilkada Kotabaru Mengaku Lalai


ASN terlapor dugaan pelanggaran Pilkada, Antonius Jawarna, yang hadir saat diundang Presidium Tanah Kambatang Lima yang dalam acara tersebut ada penyampaian pandangan atau sikap politik pada Pilkada Serentak Kabupaten Kotabaru tahun 2020 dengan memberikan dukungan kepada Paslon Nomor Urut 1 SJA-ARUL.

Karena dengan alasan sedang berada diluar daerah tepatnya sedang berada di Pulau Jawa sedang menengok keluarganya yang sedang sakit, maka proses klarifikasi dilaksanakan melalui daring (virtual).

Simak juga : Siapa Sangka Mardani Bisa, Apalagi Cuncung (SHM).Simak juga : Siapa Sangka Mardani Bisa, Apalagi Cuncung (SHM).

Menurut Akhmad Gafuri, Komisioner Bawaslu Daerah Kabupaten Kotabaru (Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu), yang saat daring didampingi Koordinator Divisi Hukum, Andi Muhammad Saidi dan juga didampingi anggota Sentra Gakkumdu dari unsur Kepolisian saat pemeriksaan saksi terlapor Antonius Jawarna, mengakui keberadaan dan kehadirannya di acara itu. Kapasitas kehadirannya sebagai Penasehat Presidium Tanah Kambatang Lima.

Antonius Jawarna yang juga ASN Penilik Sekolah PAUD di Dinas Pendidikan Kotabaru bertugas di Kecamatan Kelumpang Hilir Kabupaten Kotabaru mengaku lalai dan kurang hati-hati dan meminta maaf kepada atasannya telah membuat kecewa. (DBG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.