Karena kondisi pandemi Covid-19 di tahun 2020, Pendapatan Asli Saerah (PAD) Murni Kabupaten Tanah Bumbu berada di angka Rp 140 milyar.
Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Sabtu (07/11/20).
"PAD Murni kita di 2020 ini cuma Rp 140 milyar dikarenakan adanya pandemi Covid-19 ini. PAD Murni Tanah Bumbu itu kisarannya paling tinggi di angka Rp 170 milyar setahunnya," ungkap H. Upi, panggilan akrab Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu.
Ditambahkan H. Upi, yang kemungkinan akan turun di 2021 adalah DBH (Dana Bagi Hasil) dari penerimaan Rp 400 milyar di 2020 akan menjadi Rp 300 milyar di tahun 2021. Yang mungkin diprediksi akan turun di 2021 adalah Dana Insentif Daerah (DID) yang akan diterima Tanah Bumbu sebesar Rp 40 milyar dari Rp 80 milyar yang diperoleh tahun 2020, yang berarti terjadi penurunan sebesar 50 persen.
"Penurunan penerimaan tersebut masih aman jika APBD kita berada di angka Rp 1,8 trilyun, karena masih ada penerimaan lainnya seperti DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus), DBH dari Pemprop, dan lainnya," tambah H. Upi.
Meski terdapat penurunan pendapatan menurut H. Upi, APBD Tanah Bumbu masih bisa aman di angka Rp 1,8 trilyun dari sebelumnya yang hampir Rp 2 trilyun karena ada penurunan sekitar Rp 1 milyar. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.