Pelayanan kesehatan dan berobat gratis dengan hanya menggunakan E-KTP di Tanah Bumbu adalah program yang bisa dilaksanakan karena berkerjasama dengan BPJS Kesehatan. Pemkab Tanah Bumbu bersama DPRD menganggarkan sebesar Rp 80 milyar untuk membayar iuran BPJS bagi warga yang tidak dan kurang mampu agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dan berobat gratis itu.
Menyoal anggaran di sektor kesehatan yang termasuk vital karena terkait visi misi dan program Kepala Daerah, Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH atau akrab disapa H. Upi mengatakan, murni dilakukan melalui BPJS, karena Pemerintah tak memperbolehkan di luar dari sistem itu.
"Pelayanan kesehatan dan berobat gratis itu sebenarnya bukan gratis tapi melalui BPJS yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Akan kita anggarkan di 2021 nanti, karena kita belum tahu siapa yang terpilih sebagai Kepala Daerah," kata H. Upi.
Warga Tanah Bumbu yang kepesertaan BPJS Kesehatannya melalui fasilitasi dan bantuan baik Pemkab, Pemprop maupun Pemerintah Pusat; hanya dengan membawa E-KTP akan mendapat pelayanan gratis karena sudah terdata di BPJS Kesehatan. Gratis yang dimaksud disini adalah iuran BPJS warga dibayarkan oleh Pemerintah.
Selain anggaran sebesar Rp 80 milyar itu, ditambah dengan dana pendamping sebesar Rp 6 milyar yang diperuntukkan untuk pelayanan kesehatan secara langsung bagi warga tidak dan kurang mampu yang belum menjadi peserta BPJS.
"Masih terdapat hampir 100 ribu warga Tanah Bumbu yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mereka itu yang di luar dari kepesertaan yang dibantu dan difasilitasi oleh Pemprop Kalsel dan Pemerintah Pusat. Itu juga di luar para ASN/PNS maupun karyawan perusahaan," tambah H. Upi. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.