Tak sedikit warga baik warga Kotabaru sendiri maupun Tanah Bumbu yang kaget terkait proyek pembangunan Jembatan Pulau Laut yang rencana menghubungkan antara daratan Pulau Laut Kotabaru dengan daratan Pulau Kalimantan di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu atau tepatnya Batulicin.
Proyek yang akan menelan dana trilyunan rupiah tersebut ternyata tak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional tahun 2020 yang Perpres-nya sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 17 Nopember 2020 lalu.
Tak sedikit warga yang mengaitkannya dengan adanya pandemi Covid-19, namun ada pula yang menuding loby Pemerintah Daerah baik Pemprop maupun Pemkab yang kurang ke Pemerintah Pusat.
Yang telah diketahui terkait proyek Jembatan Pulau Laut itu faktanya memang akan dibiayai secara patungan antara Pemerintah Pusat melalui Bappenas dengan Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Pemprop Kalsel, Pemkab Kotabaru dan Pemkab Tanah Bumbu dengan komposisi patungan sebesar Rp 1.5 trilyun oleh Pemerintah Pusat, Rp 1 trilyun oleh Pemprop Kalsel, dan Rp 1 trilyun akan ditanggung oleh Pemkab Kotabaru dan Tanah Bumbu.
Terkait pendanaan proyek Jembatan Pulau Laut itu Media ini mengkonfirmasi Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH; berapa dana yang telah dikeluarkan oleh Tanah Bumbu untuk proyek tersebut.
"Tanah Bumbu baru mengeluarkan dana untuk pembebasan lahan di sekitar lokasi bahu jembatan; yang besarannya saya lupa antara Rp 10 milyar atau lebih," ujar Ketua DPRD yang akrab disapa H. Upi itu, Senin (30/11/20).
Ditambahkannya, sedianya Tanah Bumbu di 2020 akan mengeluarkan dana sebesar Rp 15 milyar untuk pembangunan jalan beraspal ke lokasi pembangunan jembatan tersebut, namun rencana tersebut terkendala oleh adanya pandemi Covid-19 yang mana dananya dialihkan untuk penanganan dan pencegahan penularan pandemi itu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.