Persoalan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan apapun bentuk bantuan dari Pemerintah menjelang Pilkada sangat sensitif.
"Makanya saya lebih setuju JPS dibagikan usai Pilkada," ungkap Kades Mattone Kampung Baru Kecamatan Kusan Hilir, Andi Satria Jaya, Senin (30/11/20) kepada para Kru Media.
Pembagian dana bantuan JPS oleh Pemkab Tanah Bumbu tahap 3, 4 dan 5
Sebesar Rp 900 ribu per orang; terkesan semrawut alias morat marit.
Disamping banyaknya kesamaan antara NIK E-KTP dan KK saat akan pencairan dana bantua,nyaris saja sempat mau ditunda oleh pihak PT Pos Indonesia, untungnya diralat oleh TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) Kusan Hilir dglengan mengatakan cukup dengan surat keterangan dari Kades. Dan hal tersebut dibenarkan Andi Satria Jaya, Kades Mattone Kampung Baru.
Terkait hal itu pihak Penmas Kecamatan Kusan Hilir memberikan keterangan;:memang ada pengurangan terkait gandeng data Portal BPK dengan data di Dinsos.
"Kemarin yang turun ke beberapa desa yang dinyatakan ganda menerima bantuan, maka ditemukan sejumlah 383 untuk seluruh desa di Kecamatan Kusan Hilir, dan semua sudah diverifikasi oleh Dinsos. Adapun data yang terhapus itulah yang dinyatakan ganda penerima dlm 1 KK. Namun apabila dalam 1 KK memang tak terbukti, tak terdobel dengan bantuan lain silakan kirim data nomor NIK E-KTP atau KK ke Dinsos agar diketahui alasan yang jelas," ungkap pihak Penmas Kecamatan Kusan Hilir.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu, Basuni melalui WhatsApp-nya diminta konfirmasi masalah tersebut, namun hingga berita ini posting belum memberikan konfirmasinya. (Red)
Uln mulai tahap pertama sampai skarang kdd lalu dpt bantuan
BalasHapusMulai pertama samppai sekarang kdd lalu dpt
BalasHapus