Keterlibatan Satpol PP pada perhelatan Pilkada Serentak Kabupaten Kotabaru tahun 2020 terlihat minim.
Sekdakab Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM, yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (27/11/20), terkait keterlibatan fungsi Satpol PP pada Pilkada Kotabaru mengatakan yang pertama harus dipahami penyelenggara Pilkada ini adalah KPU, Pemerintah hanya membantu menyosialisasikan dan menyiapkan anggaran.
Terkait keterlibatan kecuali ada permintaan dari KPU dan Bawaslu, ini menurut Sekdakab karena posisi Satpol PP sebagai ASN.
Hal ini disampaikan Sekdakab terkait minimnya keterlibatan fungsi dan anggaran Satpol PP dan Damkar pada perhelatan kontestasi Pilkada Kotabaru tahun 2020.
Ketua KPUD Kotabaru, Zainal Abidin, yang dimintai keterangan oleh seorang awak media yang dikutip media ini mengatakan akan ada beberapa kegiatan yang akan melibatkan Satpol PP seperti penertiban APK (Alat Peraga Kampanye) di masa tenang. Terkait soal anggaran pihaknya mengaku tidak mengetahui persis apakah ada atau tidak ada.
Plt Kasatpol PP dan Damkar, Khairian Anshari, mengatakan meski dengan anggaran yang minim atau tanpa anggaran pihaknya akan selalu siap menjalankan tugas dalam kontestasi Pilkada bila diperlukan. (DBG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.