Menggelitik sekaligus menggemaskan.
Itulah yang pantas penulis ungkapkan setelah membaca tanggapan maupun pendapat warganet terkait penggalangan dana oleh para relawan untuk Paslon 2BHD yang akan maju ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Kabupaten Kotabaru tahun 2020.
"Kenapa duit penggalangan dana tersebut tak disumbangkan saja ke para yatim piatu, janda miskin, serta warga yang tidak mampu, ini malah untuk kepetingan politik ?"
Itu pertanyaan diantara sekian pertanyaan lainnya yang bernada sama bahkan cenderung 'nyinyir' terhadap upaya masyarakat yang berempati dan bersimpati terhadap Paslon yang didukungnya.
"Bukankah berperkara di MK itu tak dipungut bayaran ?"
Nah, itu pertanyaan selanjutnya, yang seolah menggurui daripada memberikan informasi, yang mana kalaupun berperkara gratis di MK tapi tindakan untuk pergi ke Gedung MK, akomodasi maupun transportasi kesana yang tentu pakai duit, karena Gedung MK itu dipastikan tak berada bersebelahan dengan Gedung DPRD maupun Kantor Bupati Kotabaru.
"Ah yang benar saja. Bukannya Calon Bupati itu memiliki catatan kekayaan atau aset lebih dari Rp 2 milyar ?"
Atau ada pula yang 'nyinyir' terhadap bocah Kelas I SD yang memecah tabungan duit recehnya untuk didonasikan ke Paslon 2BHD.
"Bocah itu kecil-kecil sudah diajari oleh orangtuanya berpolitik," ungkap diantara warganet.
Sebenarnya jawaban dari semua pertanyaan di atas sangatlah sederhana. Yakni, biarkan mereka yang mendukung dan menyumbang itu ber-euforia terhadap yang mereka dukung.
Itulah yang namanya empati dan simpati yang bisa ditujukan kepada siapa saja tanpa pandang status maupun kepentingan.
Kalau kita berpikir kenapa donasi yang dikumpulkan tersebut tak disumbangkan ke mereka yang sedang memerlukan; itu akan tergantung kondisi dan keperluannya.
Kita sering mendengar, atau bahkan pernah mengalami saat-saat menjelang Pemilu Legislatif dimana tak sedikit diantara Calon Legislator yang berbagi Sembako bahkan duit untuk menarik simpati warga agar memilihnya sehingga bisa duduk sebagai Legislator. Lalu para Calon Legislator itu kenapa tak berpikir semua dana atau biaya yang mereka keluarkan itu tak disumbangkan saja ke para yatim piatu, kaum dhuafa, janda tua miskin, atau ke tempat ibadah ? Malah diberikan kepada warga yang tak menutup kemungkinan diantara yang menerima itu tak sedikit justru hidupnya berkecukupan atau malah tak memerlukannya; hanya karena ingin menukar hak suara atau pilihannya saja (?)
Baguslah kalau warga terutama warga Kotabaru semakin banyak yang berpikir dan mulai tergugah rasa sosialnya terhadap penderitaan sesamanya. Dan berharap bantuan akan cepat serta banyak mengalir kalau nanti terdapat penggalangan dana untuk para yatim piatu, kaum dhuafa dan warga tak mampu. Kalau nanti terdapat semacam perkumpulan yang melakukan penggalangan dana untuk keperluan sosial tapi tak banyak yang mau menyumbang, maka pertanyaannya adalah; kalian kemana saja ? (Red)
-------------
*Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.