Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 05 Desember 2020

[Opini] Gengsi Tingkat Tinggi Jelang Pilkada Kotabaru 2020

Hanya menghitung hari kontestasi Pilkada akan menuju tahapan pencoblosan.

Tanggal 9 Desember 2020 menjadi hari keramat bagi Kandidat yang memperebutkan 'Tahta Pulau Laut'. Hari yang membuat jantung berdegup berpacu kencang tanpa berirama. Perjuangan selama musim kampanye akan ditentukan selama 5 menit di dalam bilik suara. 

Kontestasi yang cukup hangat khususnya di kalangan pendukungnya di Media Sosial terutama platform Facebook yang banyak dipenuhi semacam 'kampanye'. Tak sedikit caci maki keluar namun tak banyak program yang disampaikan. 

Perang psikologi (psywar) dan urat syaraf cukup tajam saling memuntahkan peluru. Tapi diakui atau tanpa diakui tak satu pun program yang sampai secara elegan ke masyarakat.
Laksana perang semua saling memuntahkan peluru meski tidak terlalu banyak bisa membungkam satu pihak.

Imbauan Pilkada bermartabat mungkin sedikit tersampaikan oleh orang yang justru bukan dari pendukung.

Begitu hak mendapatkan informasi oleh awak media yang sempat mendapat pelarangan oleh Sang Penyelenggara saat Debat Publik Paslon berlangsung juga turut mewarnai temperatur perhelatan Pesta Rakyat 5 tahunan ini (kalau bukan 3 tahunan kali ini) hingga memunculkan boikot oleh para 'Kuli Virtual' (istilah baru, Red) yang bertugas di daerah yang kaya sumber daya alam ini.

Menunggu hasil eksekusi jari dalam pencoblosan 9 Desember 2020 layaknya seperti menunggu partai final Piala Dunia. Akankah pasca pertarungan gengsi ini menyebabkan banyak pemain yang cedera oleh kekecewaan atau akankah banyak pemain yang mendapat kartu kuning dan merah hingga hanya akan menjadi penonton.

Berharap kontestasi ini bermartabat itu baik, tapi lebih bermartabat lagi bila kemenangan yang dicapai bisa membuat semua "Rakyat Pulau Laut" sejahtera.

Semoga kontestasi terbuka ini bukan hanya demi ego dan gengsi dari satu kemenangan yang ingin dicapai, tapi kontestasi ini harus bisa melahirkan pemimpin yang membumi bukan saja berpijak di bumi tapi juga mengakar, dan bukan pemimpin yang hanya ingat bumi menjelang pemilihan pemimpin. (DBG)

-------------


*Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.