Informasi, Berita & Opini

Senin, 07 Desember 2020

Pasang Imbauan 3M, Ketua KPUD Tanah Bumbu; Silakan di Luar TPS

"Kegiatan atau imbauan seperti 3M; kami tak berkewajiban untuk itu. Misalkan ada pihak-pihak yang memasang selama itu tak mengganggu TPS, tidak berada di TPS, tak ditempel di TPS; tak masalah," ujar Ketua KPUD Kabupaten Tanah Bumbu, Mahruri, SE, menanggapi adanya rencana Pemkab Tanah Bumbu yang akan memasang spanduk ataupun stiker imbauan pencegahan Covid-19 berupa slogan 3M di TPS Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020.

Mahruri, SE yang diwawancarai Media ini di ruang kerjanya, Senin (07/12/20), menambahkan, kalau dipasang di luar TPS tak masalah. Tapi kalau dipasang di TPS maka akan mengganggu penyelenggara Pilkada.

"Kita tahu 3M itu program nasional tapi kami ini kan diikat oleh etika. Pada saat misalkan itu identik dengan salah satu Paslon maka kami harus menghindari itu jauh-jauh," tutup Mahruri, SE.

Imbauan pencegahan Covid-19 melalui slogan 3M ini disinyalir banyak pihak mengarah agar identik dengan Nomor Urut satu Paslon yakni Paslon Nomor Urut 3, yang mana diketahui secara pribadi terlepas dari jabatannya Bupati Tanah Bumbu merupakan bagian dari Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 3 sebagai Ketua PAN Tanah Bumbu Parpol pengusung dan pendukung. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.