Rapat Kerja Gabungan Fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan Dinas Sosial dan Inspektorat Tanah Bumbu, di ruang Rapat Komisi, Selasa (12/01/21), Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH mempertanyakan kenapa bisa terjadi jadi terjadi tumpang tindih pembagian Bantuan Sosial (Bansos) ke para warga penerima.
Dikutip dari Bidik Kalsel Online, DPRD Tanah Bumbu mempertanyakan masalah tersebut terkait adanya hasil temuan BPK RI terhadap tumpang tindihnya penerima Bansos yang disalurkan oleh Dinas Sosial Tanah Bumbu.
"Jika dari 25.507 penerima Bansos diverifikasi menjadi 21.386, maka terdapat 4.121 yang dianggap tumpang tindih ini dikemanakan ?" tanya Ketua DPRD yang akrab dipanggil H. Upi itu.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, H. Basuni yang hadir saat itu mengatakan, penerima manfaat yang mendapat bantuan disuruh memilih apakah menerima bantuan dari APBD atau APBN, namun disarankan untuk menerima bantuan dari APBN saja.
Ditambahkan H. Upi, jika jumlah penerima manfaat dikurangi, maka ada nama ganda yang masuk menerima bantuan. Jika hanya disuruh memilih asal usul bantuan, maka jumlah itu tidak akan berubah karena masih menerima bantuan dari APBD.
"Data yang tertumpang adalah data pada penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) Tahap I dan II, setelahnya kami lakukan verifikasi atau terseleksi menjadi 21.386," jelas Basuni.
Menurut Basuni, pihaknya sudah menyurati pihak Kecamatan dan Desa untuk memvalidasi NIK yang tidak valid dari penerima manfaat yang tidak berhak atau sudah menerima bantuan lain. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.