Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari PDIP, Andi Erwin Prasetya menyarankan Dinas Sosial Kabupaten Tanah Bumbu agar segera melakukan update data terkait para warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) agar tak salah sasaran.
"Tidak adanya pengawasan di tingkat penerima manfaat, berdampak pada adanya dugaan penyelewengan, karena bisa saja 1 KK menerima 3 bantuan, untuk itu perlu adanya stiker yang menandai rumah penerima bantuan," ujar Andi Erwin.
Adanya temuan BPK RI terkait tumpang tindih penerima Bansos di Tanah Bumbu yang jumlahnya 4.121.
Dikutip dari Bidik Kalsel Online, Kepala Inspektorat Tanah Bumbu, Ikhsan Budiman, SH mengungkapkan, pihaknya telah melakukan apa yang sudah disarankan oleh BPK RI, yaitu melakukan audit pengadaan Sembako serta melakukan pengawasan terhadap penyalurannya.
Pada Rapat Gabungan Fraksi DPRD Tanah Bumbu yang dihadiri Dinas Sosial dan Inspektorat pada Selasa (12/01/21), sempat beradu argumen dan tidak menemukan jawaban terkait pertanggungjawaban dana yang salah penyalurannya itu, diambil kesimpulan agar Dinas Sosial harus memperbaiki data dan memvalidasinya, serta menyerahkannya ke pihak Legeslatif.
"Kesimpulan rapat, data harus diperbaiki paling lambat 6 bulan. Dan data yang sudah diperbaiki harus diketahui serta diserahkan ke pihak Legeslatif," kata H. Supiansyah, ZA, SE, MH, Ketua DPRD Tanah Bumbu yang memimpun rapat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.