Informasi, Berita & Opini

Rabu, 20 Januari 2021

Dugaan Penyerobotan Tanah, Kades Dilaporkan Pidana

Tim Kuasa Hukum HM. Abdullah, Noor Ipansyah, SH, MH dan Rekan akan melaporkan Kepala Desa Sangking Baru Kecamatan Kelumpang Selatan terkait dugaan penyerobotan tanah.

Kepala Desa Sangking Baru yang akan diajukan proses hukum ini terkait dengan terbitnya SK kepemilikan di atas tanah yang sudah memiliki Sertifikat Hak milik di Desa Sangking Baru.
Laporan tindak pidananya adalah dugaan membuat keterangan tidak benar dan dugaan penyerobotan tanah.

"Jadi keterangan tidak benar itu adalah seharusnya BPN menerbitkan SK itu berdasarkan permohonan dan segel, padahal segel ini harus ada pernyataan clear and clean baru terbit, Kades disana sudah tahu lahan itu dalam sengketa, jadi ada dugaan memberikan keterangan tidak benar berupa dokumen segel dan pernyataan tidak dalam sengketa," jelas Noor Ipansyah. (DBG)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.