Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 23 Januari 2021

Gas Melon Kemana dan Dimanakah Kau Berada ?

Entah siapa yang disalahkan dan salahnya dimana, terkait distribusi gas LPG 3 Kg yang biasa disebut gas melon ini.

Di beberapa daerah di Kalsel terutama di Tanah Bumbu dan Kotabaru, keberadaan gas melon ini sering kali sulit didapatkan oleh warga, dan harganya pun tak sesuai dengan harga yang sudah dipatok oleh Pemerintah.

Sepertinya Pemerintah harus serius turun tangan soal gas melon ini karena menyangkut subsidi yang dirogoh dari kocek rakyat itu sendiri, sehingga penggunaannya tepat sasaran kepada yang memang berhak menikmati subsidi.

"Sulit mendapatkan gas melon itu, antri, atau membelinya di kios eceran dengan harga 2 kali lipat hingga hampir 3 kali lipat dari harga patokan pangkalan yang ditetapkan pemerintah," ungkap seorang warga di Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu.

Senada dengan ungkapan di atas di Kotabaru pun begitu, tak ada bedanya. Tampaknya kalau terkait subsidi ada saja pihak yang mengail keuntungan dengan mempermainkan harga yang sudah diatur dan ditetapkan pemerintah. 

"Pangkalan yang menyalurkan gas melon itu kan mendapatkannya dengan mengatasnamakan masyarakat, tapi justru tak sedikit warga yang malah tak kebagian, dijual ke kios pengecer oleh oknum," ungkap seorang warga di Kotabaru.

Di beberapa daerah gas melon ini dijual di kios eceran dengan harga mencapai Rp 40 ribu bahkan lebih. 

Dari mana kios eceran dapat gas melon ?

Pertanyaan tersebut harus direspons oleh instansi berwenang di Pemerintah Daerah. Harusnya tak ada kios eceran yang menjual gas melon yang bersubsidi kecuali gas yang tak disubsidi oleh pemerintah. 
Pihak Pangkalan yang mendistribusikan ke warga harus diawasi, diberi peringatan hingga sanksi.

"Pemerintah Daerah harusnya menertibkan penggunaan gas melon yang digunakan untuk usaha, karena itu dikhususkan untuk keperluan rumah tangga warga kurang mampu," imbau seorang warga yang membuka usaha kuliner di Kotabaru, yang menggunakan gas tak bersubsidi yang dijual bebas dan mudah diperoleh.

"Pangkalan gas itu kalau datang sering tak memberitahu warga. Lucunya kalau masih di atas truk harganya Rp 22 ribu atau Rp 23 ribu, begitu sudah turun dari truk harganya bisa beda jadi Rp 25 ribu hingga Rp 30 ribu," ungkap seorang warga di Kelurahan Kotabaru Hulu dengan kesal.

Warga yang didaftar dan digunakan untuk penerima distribusi gas melon ini jelas kesal. Gas melon itu untuk mereka tapi yang juga ikut dapat adalah kios eceran yang memperdagangkannya untuk mendapat keuntungan.

Bagaimana Pemerintah Daerah ? 
Saatnya berpihak kepada masyarakat, jangan sampai masyarakat cuma dijadikan objek meraih keuntungan oleh pihak lain dikarenakan Pemerintah Daerah yang lalai melindungi kepentingan masyarakatnya. (Red) 

------------------

*[Opini], merupakan tulisan yang dikembangkan oleh Media ini. Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.