Informasi, Berita & Opini

Senin, 11 Januari 2021

Jempol, Bawaslu Bandar Lampung Diskualifikasi Pemenang Pilkada

Berani. 

1 kata yang cukup untuk menggambarkan tentang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Kota Bandar Lampung, yang berani mendiskualifikasi pemenang Pilkada Kota Bandar Lampung yakni Pasangan Eva Dwiana - Deddy Amarullah atau Paslon Nomor Urut 3.

Karena didiskualifikasi, Tim Advokasi Paslon Eva - Deddy pun mempersiapkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA).
Bawaslu Daerah Kota Bandar Lampung mendiskualifikasi Paslon Eva - Deddy yang dianggap melakukan praktik money politic secara Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM), kemudian memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bandar Lampung untuk membatalkan hasil pleno perolehan suara Paslon Nomor Urut 3 itu.

Keputusan dan tindakan yang patut diacungi jempol tidak hanya 1 jempol tapi seluruh jempol para pendamba keadilan di negeri ini yang menginginkan setiap perhelatan politik berlangsung seadil-adilnya.

Bagaimana dengan di Kalsel ?
Kita memastikan baik Bawaslu yang di propinsi maupun yang di kabupaten dan kota punya niat lurus dalam mengawasi perhelatan Pilkada serentak 2020 lalu, hanya saja pada pelaksanaannya mereka belum seberani Bawaslu Daerah Kota Bandar Lampung.

Belum berani bukan berarti takut, tapi karena kemungkinan berbagai pertimbangan yang jadi penafsiran tersendiri oleh pihak Bawaslu. Misalkan saja terdapat Paslon yang membagikan uang sampai beberapa kali tapi ditafsirkan bukan sebagai praktik money politic namun sebagai sikap kepedulian sosial dari Paslon atau istilahnya bersedekah, atau berbagi rejeki mumpung ada meskipun rentang waktunya lama. Atau berbagi duit tersebut diasumsikan untuk membantu para warga yang terdampak pandemi Covid-19, karena kebetulan waktunya bersamaan, atau apalah-apalah lainnya maupun dalih agar bisa tak dikategorikan praktik money politic oleh dermawan dadakan itu.

"Kenapa tak dibebaskan saja sih bagi-bagi uang dan lainnya di Pemilu maupun Pilkada ?"

Itu pertanyaan beberapa Warganet yang entah mungkin senang dapat pembagian duit, mungkin juga jengkel terhadap praktik money politic, atau memang pertanyaan tersebut muncul dikarenakan tak mengerti aturan, entahlah.....tiap orang punya pola pikir masing-masing. Namun kita tetap terus berharap pelaksanaan baik Pemilu, Pilkada, Pilkades maupun pemilihan lainnya di negeri ini akan terus membaik, berlangsung fair sesuai aturan main yang telah disepakati dan dibuat; bukan sekedar aturan main yang berisi retorika semata sekedar untuk menunjukkan bahwa negara kita adalah juga termasuk negara demokratis. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.