Bukan bermaksud mencela tapi mengingatkan kembali kondisi Kabupaten Kotabaru yang sudah berusia 70 tahun lebih.
Kabupaten paling luas di Propinsi Kalsel ini berdiri pada 1950, yang pada waktu itu masih bergabung dengan daerah yang kini sudah masing-masing jadi kabupaten sendiri yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Kondisi Kabupaten Kotabaru sekarang sebagai kabupaten induk dari beberapa kabupaten lainnya itu; tak lebih baik, malahan justru kondisinya di bawah 'bekas' wilayahnya itu.
Hal yang paling utama terkait kemajuan yang dicapai suatu daerah adalah yang bisa dilihat dengan mata dan dirasakan langsung oleh siapa saja; adalah infrastruktur berupa jalan. Daerah yang jalan-jalannya hingga ke pelosok desa semuanya bagus; menandakan daerah tersebut maju. Karena jalan ini ibarat urat nadi dalam tubuh manusia, bila peredaran darah lancar; maka pemilik tubuh itu dapat dikatakan sehat dan terhindar dari berbagai penyakit.
Kita lihat saja dulu kondisi dalam ibukota Kabupaten Kotabaru yakni Kotabaru, bagaimana infrastruktur jalan disana, sebagus dan semulus apa.
Jalan-jalan dalam Kotabaru saja masih belum tertata baik kalau tak ingin disebut jelek, bagaimana jalan-jalan yang berada di pelosok daratan Pulau Laut dan wilayah yang berada di daratan Pulau Kalimantan.
Pemandangan badan jalan yang rusak; retak, berlobang, aspal terkelupas dan lainnya; masih dapat dijumpai dalam Kotabaru. Kalau jalan-jalan yang masih berupa tanah; jadi semacam kubangan di musim hujan dan berdebu di musim panas; silakan tanya ke para warga yang bermukim di pelosok.
Sudah 13 Kepala Daerah atau Bupati yang menjabat di Kabupaten Kotabaru; dari M. Yamani, Abdul Rasjid, Ibrahim Sedar, H. Abdul Muluk, H.A Hudari, Basrindu, H. Gusti Syamsir Alam, N. Sutejo, H.M.R Husein, Tata M. Anwar, M.B.A Bektam, Sjachrani Mataja, Irhami Rijani Rais, hingga Said Jafar (Pjs Bupati tak dihitung); kondisi infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Kotabaru masih belum bisa dikatakan bagus.
Meski kita semua paham membangun daerah itu bukan cuma membuat jalan, tapi masih banyak hal-hal lain yang juga penting, namun paling tidak Pemerintah Daerah memiliki blue print pembangunan yang mencantumkan pembangunan jalan menjadi skala prioritas utama dibanding lainnya.
Pemerintah Daerah yang dalam hal ini adalah pihak Eksekutif dan Legislatif mesti bahu membahu bersinergi untuk benar-benar memperhatikan pembangunan terutama infrastruktur jalan. Keperluan tugas seperti kunjungan kerja dan studi banding hendaknya memang dijadikan sebagai kegiatan yang bertujuan untuk membangun daerah dan kepentingan masyarakat, bukan sekedar kegiatan seremonial kalau tak ingin dikatakan cuma 'jalan-jalan' alias pelesiran yang dibiayai oleh kocek pemerintah.
Saatnya Kabupaten Kotabaru bangkit di tahun 2021 ini siapapun yang menjadi Kepala Daerah, kesampingkan ego pribadi, ego kelompok, serta ego-ego lainnya kecuali hanya untuk kepentingan pembangunan dan masyarakat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.