Informasi, Berita & Opini

Rabu, 20 Januari 2021

[Opini] MA Kabulkan Gugatan WALHI, Bagaimana Tambang di Pulau Laut Kotabaru ?

Di tengah musibah banjir yang melanda nyaris seluruh wilayah Propinsi Kalsel, terselip kabar baik yang ada kaitannya dengan tudingan penyebab banjir; yakni aktivitas pertambangan di kawasan Pegunungan Meratus.

Dikutip dari Situs Mongabay, Mahkamah Agung RI mengabulkan kasasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) yang menggugat rencana penambangan batubara oleh PT Mantimin Coal Mining (MCM) di kawasan Pegunungan Meratus di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel.

Sebelumnya PTUN di Jakarta pada 22 Oktober 2018 menolak gugatan Walhi. Gugatan Walhi cukup beralasan karena kuatir operasi tambang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kesulitan bagi warga. Walhi merilis sekitar 56 persen area PKP2B perusahaan tambang ini berada di bentang alam karst yang berfungsi penyalur dan penampung air pegunungan dalam pemenuhan kebutuhan air bagi masyarakat sekitar.

Terkait penambangan ini mengingatkan adanya sejumlah perusahaan yang kini mengeksploitasi daratan Pulau Laut Kotabaru. Sejumlah perusahaan itu sudah beberapa waktu lalu menambang batubara dan melakukan pengiriman keluar daerah.

Padahal dulu di tahun 2015 tepatnya Pebruari sejumlah Ormas di Kotabaru sempat berunjukrasa menolak eksploitasi daratan Pulau Laut untuk ditambang. Beberapa alasan dari penolakan Orman yang mewakili warga itu dikarenakan kekuatiran rusaknya hutan dan berkurangnya sumber air serta bencana yang bakal ditimbulkan akibat pertambangan. Namun penolakan Ormas itu tak digubris oleh Pemerintah terkhusus Pemerintah Daerah Propinsi Kalsel, yang nyatanya sejumlah perusahaan mendapat ijin dan beroperasi hingga saat ini.

Aksi tolak tambang di Kotabaru itu sempat memakan korban. Seorang Akticis Ormas yang menolak tambang, Usman Pahero dibacok oleh orang yang tak dikenal. Usman Pahero yang Mantan Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru itu mengalami luka parah di bagian kepala, dan dirujuk untuk dirawat di rumah sakit di Banjarmasin. Hingga kini tak pernah diketahui siapa yang membacok Usman Pahero itu.

Dengan adanya musibah banjir yang kini masih ditangani oleh berbagai pihak, tentu warga Kabupaten Kotabaru terutama di daratan Pulau Laut menjadi was-was dan kuatir nantinya akan seperti apa daerah mereka. Selain terdapat operasi pertambangan di daratan Pulau Laut saat ini, disana juga terdapat banyak kebun kelapa sawit yang terus meluas. Saatnya berbagai pihak terutama Pemerintah harus memperhatikan Pulau Laut dari sekarang sebelum munculnya berbagai bencana disana yang bakal menimpa warga. (Red)

------------------

*[Opini], merupakan tulisan yang dikembangkan oleh Media ini. Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.