Sehari pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan, yaitu pada Jumat (12/02/21), Menteri Dalam (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian melalui telegram khusus bernomor 121/672/SJ pada tanggal 10 Pebruari 2021 dengan perintah amat segera; menunjuk Pj Sekdaprop Kalsel, Roy Rizali Anwar sebagai Pejabat Gubernur.
Dikutip dari berita Tribunnews, dalam surat tersebut ditunjuknya Roy, yang mana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) sampai dengan dilantiknya kepala daerah atau adanya Penjabat Gubernur yang dilantik.
Roy, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu itu ketika dikonfirmasi media ini, Sabtu (13/02/21), membenarkan penunjukkan dirinya tersebut.
"Ya, siap, terimakasih," jawab Roy singkat melalui WhatsApp-nya.
Diketahui Roy Rizali Anwar usai menjabat sebagai Kadis PUPR Tanah Bumbu, mutasi menjadi Kadis PUPR Propinsi Kalsel, dan karirnya terus melesat hingga menjadi Pj Sekdaprop, dan kini Pj Gubernur Kalsel. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.