Nyaris dipastikan kas pemerintah daerah berisi hanya duit receh, yang membuat pusing para pemgambil keputusan untuk memastikan sumber dari mana untuk bisa mengisi kas daerah itu.
Untuk sekedar membayar tunjangan kinerja para pegawai mungkin saja masih bisa, namun belanja rutin yang urgen tentu masih banyak yang mesti didahulukan.
Belum bisa keluarnya tunjangan kinerja membuat ASN di Kotabaru harus pintar berhemat.
Harapan pembayaran 2 bulan (Januari dan Pebruari) sangat diharapkan untuk bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membayar cicilan yang sudah tertunggak agaknya mesti ditunda dengan dalih tunjangan kinerja belum bisa keluar, dan dalih lain yang dapat membuat lega para penagih tunggakan, atau alternatif lain mencari dulu dana talangan.
"Banyak yang harus dibayar dari uang tunjangan kinerja itu," ungkap beberapa ASN.
Kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini di Kotabaru memang sedang paceklik. Apalagi dikaitkan dengan adanya pandemi Covid-19 yang banyak menggerus dana yang bersifat darurat; mengalihkan beberapa mata anggaran yang sudah disusun terdahulu atau istilahnya recofusing.
Para ASN mengeluh, warga pun sama mengeluhnya terkait kondisi infrastruktur yang juga perlu dana besar untuk 'recovery' alias diperbaiki dan ditingkatkan.
"Di desa kami di Bangkalaan, sudah beberapa kali ganti Pembakal (Kades, Red), sudah beberapa kali ganti Bupati; belum pernah baik juga jalan kami," keluh warga melalui media sosial.
Banyak yang harus ditanggung oleh Kepala Daerah Terpilih nanti, banyak tugas menanti yang harus ditangani satu per satu sehingga tak terdengar keluhan warga.
Ruas Jalan Tanjung Serdang - Lontar yang belum benar-benar baik, padahal terdapat diantaranya yang menuju ke lokasi objek wisata Pantai Teluk Tamiyang yang sudah mulai dikenal dan banyak dikunjungi.
"Kami memastikan dulu terkait status jalan itu apakah jalan propinsi, sehingga kami bisa mengusulkan untuk menganggarkan perbaikannya," ungkap Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel, M. Syaripuddin, saat melakukan reses di Kabupaten Kotabaru beberapa waktu lalu.
Jangankan untuk membayar tunjangan kinerja para ASN, saat ini pemerintah daerah tak punya dana untuk menangani seorang warga di Desa Rampa yang perutnya bengkak; seolah tak berdaya.
Terkait warga Desa Rampa itu sumber media ini menyebut; tak ada dana terkecuali anggaran yang diperuntukkan bagi pasien lama atau terdahulu. Padahal warga yang perutnya bengkak itu harus menebus obat ke rumah sakit sebesar Rp 3 juta sekali datang, dan masih ada utang pula sekitar Rp 1,5 juta di rumah sakit sehingga tak bisa lagi mengambil obat, kasian dan tragis.
Tahan dulu mengeluh.
Kondisi keuangan sedang 'kanker', berhemat dulu sambil berdoa agar Kepala Daerah Terpilih nanti masih segar ingatannya terhadap semua janjinya untuk membangun daerah dan menyejahterakan warganya. Sabar.........(DBG/ISP)
---------------------------
*Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.