Bertempat di ruang rapat Komisi Gabungan DPRD Kotabaru dilaksanakan permohonan oleh LSM Formula Untuk diadakan Rapat Dengar pendapat (RDP) berkenaan dengan adanya permasalahan tambang batubara di wilayah Kecamatan Pulau Laut Tengah, Senin (08/02/21).
Permasalahan yang disampaikan LSM Formula antara lain terkait ketenagakerjaan, peledakan (blasting) dan mengangkut batubara ke pelabuhan melintasi jalan propinsi.
RDP dipimpin Ketua Komisi I, Jerry Luminta, dihadiri Sekdakab, Said Akhmad, Kadis Ketenagakerjaan, DLH, Anggota DPRD, LSM Formula, Camat dan Kapolsek Pulau Laut Tengah, Kades Selaru, Kades Sungup serta Perwakilan Warga.
RDP tak menghasilkan keputusan apapun dikarenakan pihak perusahaan yakni PT Sebuku Tanjung Coal dan PT Hillconjaya tidak hadir. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.