"Alhamdulillah, memang hanya untuk mengisi kekosongan," ungkap Roy Rizali Anwar, yang sempat menjabat Gubernur Kalsel selama 2 hari.
Roy Rizali Anwar, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Tanah Bumbu, pada 13 Pebruari 2021 lalu ditunjuk Mendagri, M. Tito Karnavian sebagai Pejabat Gubernur Kalsel untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan oleh Sahbirin Noor dan Rudy Resnawan yang telah habis masa jabatannya.
Penunjukkan Roy sebagai Pejabat Gubernur Kalsel melalui telegram khusus Nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Pebruari 2021.
Roy sempat menjabat Gubernur Kalsel dari Sabtu atau 13 Pebruari 2021 dan 14 Pebruari 2021 sebelum digantikan oleh DR. Drs. Safrizal, ZA, M.Si melalui Keputusan Presiden RI sejak Senin tanggal 15 Pebruari 2021.
Kalau dihitung Roy Rizali Anwar hanya menjabat Gubernur Kalsel untuk selama 2 hari yakni Sabtu dan Minggu; dan ke 2 hari ini merupakan hari libur kerja. Dan dalam sejarah pemerintahan di Indonesia kemungkinan inilah Pejabat Gubernur paling singkat.
"Setelah ada Pejabat Gubernur maka kembali sebagai Pejabat Sekda," kata Roy. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.