Pemandangan di SPBU di daerah sering banyak kendaraan bermotor yang antri untuk mengisi BBM jenis Premium atau Bensin; sudah tak aneh di banyak daerah di Propinsi Kalsel terutama Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Harga Bensin yang mahal di kios eceran; sudah lama terjadi dan sudah jadi kebiasaan, karena para pengecer itu kebanyakan tak membelinya langsung di SPBU tapi melalui pihak lain yang disebut 'Pelangsir'. Kalaupun ada yang langsung membeli di SPBU biasanya harga akan sedikit lebih mahal daripada kalau membeli langsung masuk ke tangki kendaraan bermotor.
Urusan Bensin ini cukup dilematis, karena kini pasokannya dibatasi oleh pihak Pertamina sebagai penguasa tunggal di bidang Minyak dan Gas (Migas), dan Bensin merupakan jenis BBM yang masih disubsidi oleh Pemerintah.
"Keberadaan Pelangsir dan distribusi eceran oleh kios-kios bisa dikatakan ikut membantu Pertamina di bidang penjualan, yang mana Pertamina tak mungkin membangun SPBU sampai ke tingkat kecamatan apalagi desa," ungkap seorang Pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Faktanya memang demikian; para warga yang bertempat di pelosok desa atau kampung yang jauh dari SPBU menjadi terbantu dengan adanya kios BBM eceran yang dipasok oleh para Pelangsir.
"Pemerintah Daerah tak punya kewenangan untuk menindak para Pelangsir, Kios Eceran apalagi pihak SPBU, karena semua itu berada di ranah dan domainnya Pertamina," tambah Pejabat itu pula.
Apa yang diungkapkan oleh Pejabat yang tak mau ditulis nanya itu; benar belaka, karena yang mengeluarkan perijinan terkait pengadaan dan distribusi BBM adalah pihak Pertamina. Semestinya memang pihak Pertamina yang proaktif menangani permasalahan BBM terutama Bensin itu. Nyatanya warga kebanyakan melemparkan kesalahan kepada pihak Pemerintah Daerah.
"Memang harusnya ada semacam dengar pendapat yang dilakukan oleh DPRD dengan menghadirkan pihak Pertamina di daerah; agar mereka mengetahui kondisi di masyarakat dan mengambil tindakan yang melindungi konsumen," cetus seorang tokoh warga di Batulicin.
"Pihak Pertamina jangan tahunya jualan BBM saja tapi mengabaikan kepentingan konsumennya apalagi menyangkut BBM bersubsidi yang harus tepat sasaran," sindir tokoh warga lainnya.
Para karyawan Pertamina baik di Pusat sana hingga ke daerah tentu tak bakal kekurangan BBM untuk mengisi kendaraan bermotor mereka. Dan jangan-jangan mereka tak pernah tahu dan mencari tahu kalau harga Bensin di eceran itu harganya bisa mencapai di atas Rp 10 ribu di pelosok, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) di SPBU cuma Rp 6.400 per liter. (ISP)
---------------------------
*Dasar penulisan opini adalah Pasal 5 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pres; "Pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.