Informasi, Berita & Opini

Sabtu, 27 Maret 2021

Ijin Tambang 'Bodong' di Tanah Bumbu Diduga Keterlibatan Oknum Distamben

Setidaknya 20 Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Kalsel diduga 'bodong", diterbitkan tak sesuai proses dan prosedur yang berlaku.

Diantara 20 yang diduga bodong itu terdapat sejumlah IUP OP yang berlokasi di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu diantaranya atas nama PT Setiadi Putra Perdana (SPP) yang dimiliki oleh Andy Gunawan dan Aldo Gunawan, warga Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin Kalsel.

Penelusuran media ini terkait terbitnya IUP OP PT SPP itu diduga melibatkan seorang pegawai yang pernah bertugas di Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Tanah Bumbu sebelum kewenangan diambilalih oleh Propinsi.

Sumber media ini pun menyebut adanya keterlibatan oknum di Kementerian ESDM di Jakarta.

"Kalau tak salah ingat kepengurusan hingga IUP OP itu terbit menghabiskan dana sekitar Rp 6 milyar, yang ikut mengurus diantaranya adalah pak B dari Distamben," ungkap sumber itu.

Dan diduga surat rekomendasi dari Bupati Tanah Bumbu untuk permohonan perijinan; menggunakan tanda tangan yang dipalsukan.

Informasi lainnya menyebut penerbitan IUP OP 'bodong' itu dilakukan di masa transisi peralihan kewenangan penerbitan perijinan tambang oleh Bupati ke Gubernur. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.