Informasi, Berita & Opini

Rabu, 03 Maret 2021

Layanan dan Berobat Tak Gratis Bagi Warga Tanah Bumbu, Simak Beritanya

Ternyata warga Tanah Bumbu yang mendambakan layanan dan pengobatan gratis harus kecewa dan gigit jari.

Apa hal ?

"Dana itu tidak sepenuhnya untuk menjamin warga pada pelayanan kesehatan kelas III, namun juga untuk para pendamping pasien yang menjaga atau sedang menunggu pasien. Bisa saja pasiennya gratis berobat, namun bagi keluarga yang menjaganya tetap harus mengeluarkan biaya. Untuk itulah dipersiapkan dan dibantu bagi yang menjaganya," ungkap Zainal Husni, Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (03/03/21), seperti dikutip dari berita Bidik Kalsel Online.

Hal itu terungkap pada Rapat Kerja Gabungan Komisi DPRD Tanah Bumbu bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan terkait peserta BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III tetap harus bayar angsuran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Padahal gembar gembor sebelum Pilkada 2020 lalu adalah warga Tanah Bumbu dibebaskan dari biaya layanan dan berobat gratis dengan standard pelayanan Kelas III. Dan terbitnya Surat Edaran oleh Dinas Kesehatan Tanah Bumbu tertanggal 5 Oktober 2020 yang berbunyi; menindaklanjuti instruksi Bupati Tanah Bumbu terkait dengan hal agar melakukan pelayanan kesehatan dasar secara maksimal di FKTP/Puskesmas dengan mengutamakan mutu pelayanan tanpa memandang status kepesertaan BPJS atau Umum. Bagi masyarakat yang ingin berobat untuk mendapatkan perawatan di Kelas III di Rumah Sakit yang sudah ditunjuk semua jenis pelayanan kesehatan gratis baik yang memiliki kartu BPJS maupun tidak.

Namun pada rapat gabungan tersebut, Zainal Husni mengatakan, dana yang ditetapkan Legislatif dan Ekskutif sebesar Rp 65 milyar adalah dana safety untuk pendamping atau jaga-jaga untuk pasien yang bersifat urgensi. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.