Miris dan 'maras' mendengarnya kalau sampai ada warga Kabupaten Tanah Bumbu yang masih bayar untuk mendapatkan layanan dan pengobatan gratis baik di rumah sakit maupun Puskesmas.
Apa hal ?
Tentu saja patut dipertanyakan untuk apa anggaran yang jumlahnya puluhan milyar rupiah; diperuntukkan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warga Tanah Bumbu, sehingga warga yang minta layanan kesehatan dan berobat cuma harus bawa E-KTP saja tanpa persyaratan apapun.
Anggaran sebesar Rp 65 milyar di 2021 diperuntukkan bagi layanan kesehatan dengan sistem UHC (Universal Health Coverage) atau menyeluruh terhadap seluruh warga Tanah Bumbu tanpa pengecualian dengan standard pelayanan kelas 3 di rumah sakit. (Berita Jurnalisia, 28 Nopember 2020)
"Anggaran sebesar itu setidaknya bisa meng-cover 96 persen warga Kabupaten Tanah Bumbu, sisanya sudah menjadi tanggungan Pemerintah Pusat," kata Ketua DPRD Kabupaten Tanah, H. Supiansyah, ZA, SE, MH yang adalah Politisi Senior PDIP. (Berita Jurnalisia, 28 Nopember 2020)
Anggaran untuk layanan kesehatan dan berobat gratis hanya dengan E-KTP tanpa embel-embel itu diketahui diketok DPRD Kabupaten Tanah Bumbu. (Berita Eksplosif, 27 dan 28 Nopember 2020)
Dari banyak pemberitaan Media Online di bulan Nopember 2020; memposting berita tentang layanan kesehatan dan berobat gratis dengan hanya E-KTP, yang sampai-sampai Bupati saat itu, H. Sudian Noor memasang famplet dan banner layanan di RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor atau RSUD Husada.
Bila masih kurang yakin, silakan cari di Google, jejak digital itu pasti masih ada. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.