Biasanya ada 2 macam papan peringatan yang ditempatkan di perempatan jalan dimana terdapat lampu pengatur lalulintas atau traffic lights yakni; 'belok kiri jalan terus' dan 'belok kiri ikuti isyarat lampu'.
Tapi dasar orang Indonesia, sebagian, tak semua, yang paling diingat adalah peringatan 'belok kiri jalan terus' daripada yang satunya alias pilih yang enak saja; meski ada peringatan 'belok kiri ikuti isyarat lampu'; ada saja yang tetap 'ngeloyor' seolah tanpa dosa.
Kalau para pelanggar lalulintas itu dikatakan tak melek huruf latin, nyatanya mereka bisa mendapatkan dan punya Surat Ijin Mengemudi (SIM).
Masih belum lama ini pihak Satlantas Polres Tanah Bumbu mengganti tulisan peringatan 'belok kiri ikuti isyarat lampu' itu dengan larangan belok kiri yang tegas di tiap persimpangan traffic lights. Apakah semua yang membaca peringatan itu berhenti saat lampu merah menyala ? Tak sedikit yang tetap belok kiri terutama yang mengendarai sepeda motor.
Para pelanggar lalulintas itu tahu karena tak seorang polisi pun yang sedang mengawasi mereka. Kalaupun kedapatan melanggar saat polisi melakukan penertiban; biasanya berbagai dalih mereka kemukakan seolah membenarkan tindakan mereka, bahkan terdapat diantaranya yang merasa tak bersalah dan cenderung menyalahkan polisi.
Tak cuma di Tanah Bumbu soal berhenti di perempatan traffic lights itu yang masih saja dilanggar saat lampu merah menyala, tapi juga di Kotabaru yang bertetangga, karena karakter manusianya lebih kurang sama, dan tak menutup kemungkinan se Kalsel juga begitu.
Itu baru 1 perkara, belum perkara lainnya terutama para pengendara sepeda motor yang tak menggunakan helm malah 'santuy' pakai kopiah seolah kopiah lebih aman daripada helm. Lihat saja saat menjelang shalat Jumat. Ini mengindikasikan peraturan lalulintas itu 'tak berlaku' pada hari Jumat. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.