Santer rencana pelantikan Pejabat di lingkup Pemkab Tanah Bumbu oleh Kepala Daerah Terpilih yang dalam hal ini Bupati.
Pelantikan itu rencananya dilakukan hari in Rabu (17/03/21), namun rencana tersebut diundur.
Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tanah Bumbu dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) terkait rencana pelantikan tersebut; tak memberikan tanggapan.
Terkait rencana tersebut Muslim Ma'in dari LP3KRI, memberikan tanggapannya. Ia mengungkapkan pelantikan Pejabat sebelum habis masa 6 bulan usai pelantikan Kepala Daerah; tak diperbolehkan terkecuali ada ijin tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
"Namun yang saya dengar bukan pelantikan tapi pergeseran pejabat. Tapi kita lihat saja nanti," tambah Muslim. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.