Informasi, Berita & Opini

Rabu, 17 Maret 2021

91 Non PNS di Tanah Bumbu Mengundurkan Diri, 'Bujur Jua Kah ?'

Sebanyak 91 orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemkab Tanah Bumbu; dinyatakan mengundurkan diri bukan diberhentikan.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Pj Sekdakab Tanah Bumbu, Ambo Sakka, pada Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu pada Senin (15/03/21) lalu, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, yang dihadiri beberapa Anggota DPRD, beberapa Pimpinan SKPD terkait.

Pernyataan Pj Sekdakab Tanah Bumbu tersebut sebagai klarifikasi kesimpangsiuran informasi yang selama beredar di baik media mainstream maupun media sosial.

Masih menurut Pj Sekdakab, sebanyak 7 orang diberhentikan karena melanggar disiplin pegawai atau Indisipliner, sisanya karena meninggal dunia.

Tak urung pernyataan Pj Sekdakab itu mendapat tanggapan para Warganet, diantaranya terdapat yang meragukan pernyataan tersebut kalau sebanyak 91 orang mengundurkan diri.

"Kd mungkin org mengundurkan diri klw kd diberhentikan......secara logika aja kita bepikir.....kejam yg nma nya politik ini," komentar akun Za***l di Grup Facebook Habar Batulicin Tanah Bumbu Kal-Sel Info.

Sementara Warganet lainnya menanggapi, "Ulun kd tahu nah, cobai pang takuni tunggal ekongan yg mundur tu knp alasannya."

"Dustainyaaaaa," komentar akun H**u Na**o di Grup Borneo Netizen.

"Bujur jua kh," akun berinisial MFI mempertanyakan. (Red) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.