Ketua DPC PKB Kabupaten Kotabaru, H. Saipul Rahmadi sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan Reses Tahap I di kediaman warga di kawasan Jl. Karya Utama Desa Semayap Kotabaru yang masuk Wilayah Dapil I, Rabu, ( 24/3/21).
Acara Reses dihadiri perwakilan warga dari beberapa RT di Desa Semayap dengan jumlah terbatas sesuai dengan aturan protokol kesehatan. Di pertemuan warga pun mengajukan beberapa usulan dan permohonan diantaranya perbaikan mushala, pembuatan jalan beton, sumur bor dan lainnya.
Menurut H. Saipul Rahmadi mengatakan, aspirasi masyarakat ini nantinya akan disampaikan ke rapat untuk diserap oleh Anggota DPRD untuk dijadikan APBD 2022 dan melalui tahapan melalui Musrembang Kecamatan.
Lebih lanjut H. Saipul Rahmadi, kalau tahapanya melalui DPRD, akan diparipurnakan lagi dan setelah itu akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD kemudian menjadi RKA lalu menjadi APBD murni. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.