Suasana Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dengan beberapa SKPD di lingkup Pemkab Tanah Bumbu; sempat memanas.
Rapat yang membahas terkait polemik sebanyak 101 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak di lingkup Pemkab Tanah Bumbu usai Pilkada 2020 lalu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH, dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD antara lain Basaludin Salem dan Hasanuddin dan Haris Fadillah dari PKB, Syamsisar dari PPP, Harmanuddin, Paturrahman dan Andi Asdar dari Partai Golkar, Bahsanuddin dari PKS serta Andi Erwin Prasetya dari PDIP. Sedangkan dari Pemkab hadir Kepala Dinas Satpol PP, Riduan, Kepala Disdagri, Deny Haryanto dan Kepala BKD, Dahliansyah.
Simak juga ini, klik judulnya.
Sekdakab Akhirnya Hadir, DPRD Tanah Bumbu; Masalah PTT Itu Peran Sekdakab dan Mantan Bupati
Sekdakab Akhirnya Hadir, DPRD Tanah Bumbu; Masalah PTT Itu Peran Sekdakab dan Mantan Bupati
Syamsisar, membeberkan sejumlah temuannya terkait PTT dan Tenaga Kontrak yang menurutnya diberhentikan dan tak lagi diperpanjang kontrak kerjanya hanya melalui lisan dan post it. Sementara itu H. Supiansyah mengungkapkan, permasalahan PTT dan Tenaga Kontrak yang tak lagi diperpanjang kontraknya itu yang berperan adalah Pj Sekdakab dan Mantan Bupati Tanah Bumbu.
Pj Sekdakab Tanah Bumbu, Ambo Sakka, telat hadir setelah beberapa saat rapat berlangsung.
Kepala BKD Tanah Bumbu sempat protes karena merasa dipojokkan di rapat tersebut. Sementara itu seorang Anggota DPRD, Hasanuddin dari PKB menuding data yang disajikan terkait di pemberitaan media sebagai data palsu, dan bahkan menyinggung agar membawa masalah pemberitaan tersebut ke ranah hukum.
Namun akhirnya saat Pj Sekdakab Tanah Bumbu yang telah berhadir bicara; mengatakan sebanyak 91 orang mengundurkan diri, 7 indisipliner dan lainnya meninggal dunia.
Sementara itu Andi Erwin Prasetya dari PDIP yang menyinggung terkait adanya PTT yang dianggap indsipliner dan kemudian diberhentikan karena ikut berpolitik praktis di Pilkada 2020 lalu mengungkapkan, "harus berkeadilan dalam hal menindak yang dianggap indisipliner terkait Pilkada, jangan yang ditindak cuma pendukung Paslon Nomor 01 dan 02 tapi juga yang diketahui mendukung Paslon Nomor 03."
"Dikatakan data palsu tapi nyatanya Pj Sekdakab seolah mengakuinya," komentar seorang Jurnalis usai meliput rapat tersebut.
"Makanya para Pejabat itu terutama Pimpinan SKPD itu bila dikonfirmasi Jurnalis/Wartawan harus terbuka, beri jawaban yang jangan mengambang," ujar seorang Jurnalis lainnya. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.