Bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan III Rapat ke 3 Tahun Sidang 2020-2021 dengan agenda Penyampaian 2 Raperda Kabupaten Kotabaru, Senin (19/04/21).
Dihadiri Asisten II Setdakab, H. Akhmad Rivai mewakili Pj Bupati Kotabaru, Wakil Ketua DPRD, Drs. H. Mukhni, DR. M. Arif, Muspida, para Anggota DPRD serta Pimpinan SKPD.
Adapun 2 Raperda yang disampaikan Raperda Tentang Desa Wisata yang mempunyai peranan penting untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, dan Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Dari pihak DPRD akan segera membentuk Pansus DPRD serta percepatan dalam membahasnya baik secara internal maupun bersama dengan pihak Eksekutif agar tidak terlalu lama Pansus-nya. Dan DPRD akan menyampaikan laporan akhir Pansus-nya kepada Pj Bupati Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kotabaru. (Anto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.