Informasi, Berita & Opini

Senin, 19 April 2021

[Advertorial] DPRD Kotabaru Rekomendasi LKPJ Bupati Dengan 40 Catatan Aspek Strategis

DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke 2 tahun sidang 2020/2021 dengan acara Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2020, bertempat di Aula Paripurna DPRD, Senin (19/04/21).

Dihadiri dan dibuka oleh Wakil Ketua DPRD, DR. M. Arif, Drs. H. Muhkni, Asisten II Setdakab, H. Akhmad Rivai, Muspida, Anggota DPRD serta para Pimpinan SKPD.

Rekomendasi DPRD Kotabaru terhadap LKPJ Bupati tahun 2020 berjumlah 40 catatan strategis yang mencakup usulan dan saran DPRD guna perbaikan kinerja Pemkab Kotabaru di masa mendatang.

Rekomendasi diantaranya pada Aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan. Kemudian Aspek Pariwisata perlu adanya pengelolaan promosi pariwisata secara masif memfaatkan teknologi informasi khususnya media sosial, Aspek Lingkungan Hidup, Pengolaan Sampah di Kotabaru belum optimal, Aspek Back up Pemda terhadap UMKM di Kotabaru agar benar-benar dapat tersinkronisasi dengan program Pemerintah Pusat dan Pemprop.

"Kami berharap kepada Pemda Kotabaru agar rekomendasi DPRD ini jangan hanya dijadikan seremonial saja, tolong diperhatikan dan ditindaklanjuti untuk perbaikan dan kemaslahatan masyarakat Kabupaten Kotabaru," kata Wakil Ketua DPRD, M. Arif saat rapat tersebut. (Anto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.