Informasi, Berita & Opini

Rabu, 28 April 2021

Anggota DPRD Tanah Bumbu Dari PKB Minta Rekannya Jamin Mantan Sekdakab, Permohonan Sudah Disampaikan ke Kejaksaan

Pihak Kuasa Hukum Mantan Sekdakab Tanah Bumbu sudah menyampaikan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya.

Hal itu disampaikan Maulana dari Ihza and Ihza Law Firm; menjawab pertanyaan media ini, Rabu (28/04/21).

"Sudah kita ajukan, tinggal menunggu respon jawaban dari Kejaksaan," jawab Maulana.

Pengajuan permohonan penangguhan penahanan tersebut menyertakan surat yang ditandatangani oleh sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang diisiasi oleh Basaluddin Salem (Pembakal Onyong, Red) sebagai jaminan.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya, inisiatif sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang bersedia menjamin Mantan Sekdakab itu berasal dari Basaludin Salem, Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu dari Partai Kebangkitan Bangsa yang merupakan ayah kandung dari Mantan Sekdakab, Rooswandi Salem.

Beberapa waktu lalu Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH menampik kalau dirinya selaku inisiator.

"Saya ini sedang dalam situasi berkabung setelah istri meninggal, mana sempat saya memikirkan hal lain apalagi soal tuduhan saya yang jadi penggagas jaminan penangguhan penahanan," ungkap KETUA DPRD agak emosi. Apalagi maraknya pemberitaan media yang menyudutkan dirinya seolah menjadi penggagas dan menyeret lembaga DPRD. 

Perihal sejumlah Anggota DPRD yang bersedia menjadi penjamin Mantan Sekdakab itu pun diakui Basaluddin Salem kalau dirinya lah yang meminta sejumlah rekannya untuk penjamin atas dasar solidaritas sebagai sesama rekan Anggota DPRD. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.