“Dalam hal ini akan kami tindaklanjuti seperti penjelasan salahsatu kades yang semula transmigrasi dari pulau Jawa dan resmi dari Pemerintah diberikan sertifikat oleh pemerintah ternyata itu masuk kawasan, sehingga ketika dia menyampaikan legalitas, maka pihak BPN tidak berani melegalkan. Kerena itu melalui diskusi inilah yang akan dibedah selanjutnya karena ini yang banyak terjadi di masyarakat,” jelas Kanit Subdit Intelkam Polda Kalsel, Kompol I Wayan Suwardiasa.
Hal itu disampaikannya pada Forum Group Discussion (FGD) terkait masalah agraria oleh Pemkab Tanah Bumbu berkerjasama dengan Polda Kalsel, bertempat di satu hotel di Batulicin, Selasa (27/04/21).
Permasalahan tanah atau lahan sudah umum terjadi dimana-mana di seluruh Indonesia tak terkecuali di Tanah Bumbu.
Diketahui di tahun 1980-an di masa pemerintahan Orde Baru banyak berdatangan para transmigran dari Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, yang mana para transmigran itu dibangunkan pemukiman dan diberikan lahan untuk berusaha; bertani dan berkebun, dan lahan yang diberikan kepada mereka itu diperlengkapi legalitas yang sah berupa sertifikat dari Pemerintah selaku pembuat program transmigrasi.
Kalau di kemudian hari lahan para tramsmigran itu dinyatakan masuk kawasan hutan; maka kesalahan mutlak ada pada pemerintah yang berkerja kurang cermat dan teliti.
Tak sedikit pula diketahui adanya pemukiman warga yang sudah ada sejak jaman kolonial Belanda dan Jepang, atau jauh sebelum negeri ini merdeka, tapi setelah jaman kemerdekaan pemukiman warga secara turun temurun itu malah dimasukkan ke dalam kawasan hutan.
Masalah agraria ini jangan cuma sampai pada tingkat diskusi yang kemudian tindaklanjutnya memerlukan waktu lama atau sama sekali nihil. Karena masalah agraria ini sangat vital dan urgen, terjadi setiap hari, apalagi dengan banyaknya pembukaan kebun dan juga pertambangan. Konflik agraria dapat saja memicu keributan yang melibatkan banyak orang. (Red)
*Bila media arus utama (mainstream) tak berani beropini, maka ketinggalan dari Warganet di Sosial Media yang berani beropini meski dibayangi oleh UU ITE.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.