"Untuk mendapatkan dana hibah itu harus mengajukan proposal," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH menanggapi belum turunnya dana hibah ke Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (20/04/21).
Sementara itu Pj Sekdakab Tanah Bumbu, H. Ambo Sakka mengatakan belum turunnya dana hibah ke PMI itu dikarenakan adanya perbaikan administrasi hibah.
"Kami koordinasikan lagi agar secepatnya bisa diselesaikan," kata H. Ambo Sakka.
Ditambahkan Ketua DPRD, dana hibah ke PMI itu seingatnya sebesar Rp 1 milyar. Tak bisa secara otomatis turun, tetapi mesti mengajukan proposal yang setidaknya diketahui dan ditandatangani oleh Sekdakab dan Asisten.
"Seingat saya dana hibah itu Rp 1 milyar, tadinya mau dikurangi Rp 500 juta tapi saya tak setuju," ujar Ketua DPRD yang akrab dipanggil H. Upi itu. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.