Informasi, Berita & Opini

Senin, 19 April 2021

Tragis, Mantan Sekdakab Tanah Bumbu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tragis.

Itulah satu kata yang dirasa tepat menggambarkan nasib Mantan Sekdakab Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, yang statusnya kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu.

Kepastian ditahannya Mantan Sekdakab Tanah Bumbu diakui sendiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Bumbu, M. Hamdan Saragih melalui WhatsApp (WA), Senin (19/04/21).

"Benar, berdasarkan 2 alat bukti yang diperoleh Tim Pidsus Kejari Tanah Bumbu," ungkap Kajari ketika dikonfirmasi media ini.

Rooswandi Salem diketahui dinonaktifkan sebagai Sekdakab Tanah Bumbu menjelang dilaksanakannya Pilkada 2020 lalu, digantikan oleh H. Ambo Sakka hingga kini yang masih berstatus sebagai Pejabat Sekdakab Tanah Bumbu.

Mantan Sekdakab Tanah Bumbu itu selepas dinonaktifkan sebagai Sekdakab; ditempatkan di Dinas Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu tanpa jabatan.

Informasi yang dihimpun media ini menyebut status Tersangka Mantan Sekdakab tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan kursi tunggu untuk seluruh desa dan kecamatan se Kabupaten Tanah Bumbu. Sebelumnya Kejari tanah Bumbu menetapkan AF atau Adi Gundul sebagai Tersangka untuk dugaan kasus yang sama. Kini Mantan Sekdakab dititipkan pihak Kejari ke Rumah Tahanan Polres Tanah Bumbu. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.