"Kami menjamin untuk tidak melarikan diri, bukan menjamin untuk tidak korupsi," ini seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, H. Supiansyah, ZA, SE, MH terkait inisiatif sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu untuk menjamin pembantaran terhadap Mantan Sekdakab Tanah Bumbu, Rooswandi Salem yang kini ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Yang diungkapkan H. Upi, panggilan akrab Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu itu; kemudian diplintir oleh sejumlah media yang dengan tendensius mengasumsikan pihak DPRD seolah berpihak dan melindungi koruptor, padahal status Mantan Sekdakab Tanah Bumbu itu baru Tersangka bukan Terpidana yang sudah jelas bersalah.
Keterangan lainnya ke sejumlah media terkait inisiatif sejumlah Anggota DPRD itu, dari informasi yang diterima media ini menyebut 21 Anggota yang bersedia menjamin; adalah alasan kemanusiaan karena mengingat yang bersangkutan adalah Mantan Pejabat.
Informasi lainnya adalah surat jaminan dari Anggota DPRD untuk pembantaran atau tahanan luar itu telah ditandatangani dan tinggal menunggu pihak Kuasa Hukum Tersangka mengambil surat jaminan tersebut. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.