Informasi, Berita & Opini

Kamis, 01 April 2021

Dugaan Korupsi di Lingkup Pemkab Tanah Bumbu, Menanti Tersangka Baru Selain AF

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu pelan tapi pasti terus berkerja menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkup Pemkab Tanah Bumbu semasa H. Sudian Noor menjabat sebagai Bupati. 

Dikutip dari pemberitaan Bidik Kalsel Online, dugaan tindak pidana pada pengadaan kursi tunggu untuk kecamatan, desa dan Puskesmas se Kabupaten Tanah Bumbu yang telah menetapkan Tersangka yakni AF alias Adi Gundul, tak berhenti sampai disitu. Pihak Kejari Tanah Bumbu melakukan pemanggilan terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu, H. Sudian Noor.

Menurut pihak Kejari Tanah Bumbu melalui Kasi Pidsus, Wendra Setiawan, SH, telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Tanah Bumbu itu. Dan menurut Kasi Pidsus H. Sudian Noor cukup kooperatif menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan.

Dengan telah dipanggil dan diperiksanya Mantan Bupati, maka tak menutup kemungkinan para pejabat pengguna anggaran pun akan mengalami hal yang sama dengan Mantan Bupati.

Beberapa waktu lalu sejumlah Kepala Desa dari sejumlah kecamatan dipanggil dan datang ke Kejari Tanah Bumbu.

Sementara itu Tersangka AF melalui Kuasa Hukumnya Tim Hukum Yusril Ihza Mahendra melakukan gugatan praperadilan terhadap Kejari Tanah Bumbu atas penetapan tersangka itu. 

Dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemkab Tanah Bumbu ini tampaknya mendapat perhatian warga yang mereka bicarakan melalui media sosial terutama Facebook di sejumlah Grup. Para Warganet membicarakan masalah tersebut dengan menanggapi sejumlah pemberitaan dari sejumlah media yang membagikan link pemeritaan di sejumlah Grup Facebook.

Tak sedikit Warganet yang cukup heran seorang tersangka seperti AF bisa dibela oleh Tim Hukum Yusril Ihza Mahendra yang kalau bayaran jasanya dipastikan cukup mahal.
Terdapat pula Warganet yang menuding Tersangka AF sebagai orang yang tak mau dipersalhakan dengan melakukan tindakan hukum yakni praperadilan.

Terkait sidang praperadilan terhadap Kejari Tanah Bumbu; kita tunggu saja. Dan ikuti saja prosesnya siapa saja selain AF yang akan ditetapkan sebagai Tersangka Baru biar AF punya teman tak sekedar sebagai tumbal. (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.