Informasi, Berita & Opini

Rabu, 31 Maret 2021

Pemkab Kotabaru Sampaikan LKPJ Bupati T.A 2020

Plh Bupati Kotabaru, Drs. Said Akhmad, MM menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru Tahun 2020 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke 9 Tahun Sidang 2020/2021, bertempat di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Rabu (31/03/21).

Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, Asisten II Setdakab, Akhmad Rivai, Muspida serta para Anggota DPRD Kotabaru.

Pembacaan LKPJ Plh Bupati Kotabaru disampaikan oleh Asisten II Setdakab, antara lain realisasi belanja daerah Kabupaten Kotabaru tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1,4 trilyun dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 trilyun atau sebeaar 86,35 persen.

Adapun realisasi masing-masing pos belanja daerah APBD tahun 2020; belanja tidak langsung pada APBD Anggaran Tahun 2020 sebesar Rp 700,66 milyar dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 792,29 milyar atau sebesar 88,43 persen yang terdiri dari belanja Pegawai, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

Pada tahun 2020 kondisi perekonomian Kabupaten Kotabaru diklaim tumbuh secara stabil dan mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di angka 5 persen lebih .

Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 1,3 trilyun. Sedangkan Pendapatan asli Daerah (PA ) memberikan kontribusi pada APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp 141,6 milyar. (Anto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Momentar Anda adalah cerminan otak Anda, maka lebih baik diam daripada sok tahu.